Penuhi Panggilan Polisi, Alex Tirta Ngaku Tak Punya Persiapan Khusus

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:18 WIB
"Pemilik rumah Kertanegara Nomor 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 31 Oktober 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Perdana sebagai Tersangka di Bareskrim Hari Ini

Rumah tersebut disewakan untuk Firli dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai ratusan juta rupiah. "Sewanya sekitar Rp650 juta setahun," kata Ade.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!