Polisi Kerahkan 5.734 Personel Amankan Munajat 212 di Monas Besok
Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:00 WIB
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi keterangan surat tersebut.
Baca juga: Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas
Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas
Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(kri)
Lihat Juga :