Polisi Kerahkan 5.734 Personel Amankan Munajat 212 di Monas Besok

Jum'at, 01 Desember 2023 - 09:00 WIB
"Dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI Jakarta," bunyi keterangan surat tersebut.

Baca juga: Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas

Terkait pelaksanaan kegiatan diharapkan Panitia Penyelenggara Munajat Akbar 212 dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!