Membawa Sajam, Kelompok Ormas Penolak Eksekusi Tanah di Tangerang Ditangkap

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:59 WIB
Sejumlah orang yang diamankan pun akan diproses dan ditangani lebih lanjut. Dari tangan para anggota ormas yang diamankan petugas menyita sejumlah senjata tajam dan ketapel peluru paku yang dimodif.

Camat Pinang Kaonang mengatakan, ada dua ormas yang nyaris bentrok di depan kantornya dan di lapangan. Namun, keributan itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa dan luka, serta kerusakan pada kantornya."Ada dua kelompok yang berbeda pendapat dari keputusan hakim, yang salah satu pihak dimenangkan. Dan mereka yang berseteru itu warga Pinang yang saya cintai," kata Kaonang.

Dilanjutkan Kaonang, Kantor Kecamatan Pinang hanya ketumpuan peluapan emosi kedua ormas, lantaran saat pagi hari diadakan apel pengosongan lahan oleh pihak PN Tangerang menggunakan alat berat."Kecamatan Pinang tidak dipihak manapun, namun memang awalnya dari putusan pengadilan apel untuk eksekusi memang ada di Kecamatan Pinang," sambung Kaonang.

Ditambahkan Kaonang, keributan terjadi karena perseteruan antara pihak F yang tidak puas dengan keputusan PN Tangerang yang memperebutkan lahan seluas 45 hektare."Pemenangnya seorang individu bernisial D. Bahkan, Kantor Kecamatan Pinang sendiri menjadi bagian lahan yang diperebutkan dalam perseteruan dua kubu tersebut. Jadi ini orang dengan perorangan," ucap Kaonang.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!