Kemensetneg Beri Izin Kegiatan Munajat Akbar 212 di Monas

Rabu, 29 November 2023 - 12:48 WIB
Kemensetneg memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Kubro Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan Munajat Akbar "Untuk Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina". Syaratnya antara lain tidak memasang atribut parpol.

Kegiatan Munajat Akbar akan dilaksanakan di kawasan Monas pada hari Jumat-Sabtu tanggal 1-2 Desember 2023. "Benar, untuk izinnya dikeluarkan oleh Pemprov DKI sebagai pengelola Monas, termasuk koordinasi pelaksanaannya," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).



Perizinan tersebut dijelaskan dalam surat berlogo Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia tertanggal 28 November 2023, Nomor: B-43/KSN/S/PB.02/11/2023, perihal izin penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas). Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kementerian Setya Utama.

Baca Juga: Berikut Sederet Syarat Menggelar Aksi Reuni 212
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!