Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Putuskan Tidak Berikan Bantuan Hukum
Selasa, 28 November 2023 - 21:13 WIB
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik Polda Metro Jaya hari ini sudah melayangkan surat panggilan kepada Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan Jumat, 1 Desember 2023.
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Kata Trunoyudo, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.
"Telah dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka," ujar Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Kata Trunoyudo, Firli akan dimintai keterangan sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Jumat 1 Desember 2023. Firli akan diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri mulai pukul 09.00 WIB.
(thm)
Lihat Juga :