Nekat Gasak Tas 2 Wanita, Jambret di Palembang Diamuk Warga

Senin, 27 November 2023 - 15:49 WIB


Kanit Reskrim Polsek Seberang ulu I, Iptu Indra Widodo mengatakan, pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap warga, merupakan warga Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Baca juga: Bentrok Pendukung Israel dan Palestina Pecah di Bitung, Begini Penampakannya

"Pelaku penjambretan yang tertangkap, telah kami tahan untuk kepentingan penyelidikan, dan terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara satu pelaku sudah berhasil diidentivikasi, dan kini masih kami buru," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!