Siswa SMP Tewas Pendarahan Otak Usai Latihan Silat, Pelatih Jadi Tersangka
Sabtu, 25 November 2023 - 16:03 WIB
Selang dua hari kemudian atau pada Selasa (21/11/2023), korban mengalami panas tinggi hingga 41 derajat celcius.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun keesokan harinya yakni Rabu (22/11/2023) pagi korban mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
"Berdasar hasil autopsi yang dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak Tulungagung diketahui jika korban mengalami pendarahan otak hingga menyebabkan korban meninggal," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, kini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Namun keesokan harinya yakni Rabu (22/11/2023) pagi korban mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.
"Berdasar hasil autopsi yang dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak Tulungagung diketahui jika korban mengalami pendarahan otak hingga menyebabkan korban meninggal," ujarnya.
Dalam kasus ini penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, kini tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
(shf)
tulis komentar anda