Edan! Kakek di Lampung Cabuli Anak Tetangga, Korban Diberi Rp2.000 agar Bungkam

Jum'at, 24 November 2023 - 16:26 WIB
Seorang kakek berinisial R (60) di Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran mencabuli anak tetangganya. Foto/Ist
LAMPUNG SELATAN - Seorang kakek berinisial R (60) di Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.

Kakek warga Branti Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan itu ditangkap di kediamannya pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan adanya tindakan asusila terhadap korban F (6) yang merupakan tetangga pelaku.

"Pelaku telah kami amankan pada Kamis 23 November 2023 di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Jurus Ampuh Dukun Cabul di Lampung hingga Leluasa Cabuli 3 Tetangganya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!