Gasak Kotak Berisi Perhiasan, Pemuda di Malang Diringkus Polisi

Jum'at, 24 November 2023 - 14:57 WIB
AF (22) pemuda di Kabupaten Malang ditangkap polisi usai menggasak satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Foto/Ist
MALANG - AF (22) pemuda di Kabupaten Malang harus berurusan dengan polisi usai menggasak satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo. Warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, ini diamankan polisi di tempat tinggalnya.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, AF diamankan polisi di tempat tinggalnya pada Rabu (22/11/2023), usai mencuri satu kotak berisikan perhiasan emas milik warga di Kecamatan Tirtoyudo.



“Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian di rumah warga Kecamatan Tirtoyudo,” ucap Taufik, saat ditemui di Mapolres Malang, pada Jumat (24/11/2023).

Penangkapan AF berawal dari laporan korban Wisi Utami (26) warga Desa Tamansatrian, Kecamatan Tirtoyudo, ke Polsek Tirtoyudo, yang mengaku kehilangan kotak perhiasan emas pada 19 November 2023 lalu. Saat itu ia baru saja bangun dari tidurnya dan mendapati kotak perhiasan yang tersimpan di rumahnya raib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!