Relawan Ganjar Pranowo Laporkan Gubernur Jambi ke Bawaslu, Ini Pelanggarannya

Kamis, 23 November 2023 - 21:17 WIB
Relawan Ganjar Pranowo melaporkan Gubernur Jambi Al Haris atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Sejumlah relawan Ganjar Pranowo melaporkan Gubernur Jambi Al Haris atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (23/11/2023).

Mereka membawa barang bukti berupa tangkapan layar status di media sosial yang memperlihatkan sejumlah poto yang diduga tim pemenangan daerah Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dalam postingan tersebut, mereka disinyalir membicarakan pemenangan pemilu di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Jalan Raden Pamuk, Beringin, Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu (22/11/2023) kemarin.



Kedatangan mereka langsung diterima oleh petugas Pusat Layanan Informasi, Bawaslu Provinsi Jambi untuk dibuatkan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu.



”Kami menemukan adanya status di media sosial dari salah satu anggota DPRD yang membicarakan pemenangan pemilu dan di tempat itu adalah di rumah dinas Gubernur Jambi,” kata Seknas Jokowi for Ganjar Presiden Aris Munandar, Kamis (23/11/2024).

Dari kejadian tersebut, dirinya menduga telah terjadi pelanggaran yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi oleh Gubernur Jambi Al Haris. ”Kami beranggapan telah terjadi pelanggaran karena menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan capres tertentu,” ungkapnya.



Dari potongan poto-poto di barang bukti tersebut, terlihat Gubernur Jambi Al Haris menggunakan baju putih berkumpul dengan sejumlah petinggi partai pendukung Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More