Relawan Ganjar Pranowo Laporkan Gubernur Jambi ke Bawaslu, Ini Pelanggarannya

Kamis, 23 November 2023 - 21:17 WIB
Relawan Ganjar Pranowo melaporkan Gubernur Jambi Al Haris atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
JAMBI - Sejumlah relawan Ganjar Pranowo melaporkan Gubernur Jambi Al Haris atas dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan Slamet Riyadi, Broni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (23/11/2023).

Mereka membawa barang bukti berupa tangkapan layar status di media sosial yang memperlihatkan sejumlah poto yang diduga tim pemenangan daerah Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.



Dalam postingan tersebut, mereka disinyalir membicarakan pemenangan pemilu di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Jalan Raden Pamuk, Beringin, Jambi Timur, Kota Jambi pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Baca Juga: Kukuhkan Relawan di Jambi, Benny Kisworo: Ganjar Sosok Pancasilais Sejati

Kedatangan mereka langsung diterima oleh petugas Pusat Layanan Informasi, Bawaslu Provinsi Jambi untuk dibuatkan laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu.

”Kami menemukan adanya status di media sosial dari salah satu anggota DPRD yang membicarakan pemenangan pemilu dan di tempat itu adalah di rumah dinas Gubernur Jambi,” kata Seknas Jokowi for Ganjar Presiden Aris Munandar, Kamis (23/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!