Modus Ajak Ziarah, Paranormal Banyumas Setubuhi 2 Gadis
Kamis, 23 November 2023 - 07:00 WIB
Seorang pria berinisial UA (37) domisili Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas. Foto/iNews TV/Saladin Ayyubi
BANYUMAS - Seorang pria berinisial UA (37) domisili Karangsalam Kidul Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Banyumas.
Pelaku yang mengaku paranormal diduga melakukan perbuatan asusila kepada dua gadis atau anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak ziarah dan jalan-jalan.
Baca juga: Mengaku Paranormal, Kakek 59 Tahun di Malang Cabuli Gadis 9 Kali
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Ada dua pihak korban melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.
Pelaku yang mengaku paranormal diduga melakukan perbuatan asusila kepada dua gadis atau anak perempuan di bawah umur dengan modus mengajak ziarah dan jalan-jalan.
Baca juga: Mengaku Paranormal, Kakek 59 Tahun di Malang Cabuli Gadis 9 Kali
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah mendapat laporan dari keluarga korban.
Ada dua pihak korban melapor karena mendapat cerita dari korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku yang dikenal sebagai paranormal tersebut.