Sopir Minibus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Lumajang yang Tewaskan 11 Orang

Rabu, 22 November 2023 - 20:22 WIB
Polres Lumajang menetapkan sopir minibus sebagai tersangka kasus kecelakaan maut, yang menewaskan 11 orang akibat disambar Kereta Api (KA) Probowangi. Foto/iNews TV/Yayan Nugroho
LUMAJANG - Tim penyidik Polres Lumajang, menetapkan sopir minibus, Bayu Trinanto sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang. Kecelakaan maut antara minibus dengan Kereta Api (KA) Probowangi tersebut, terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam.

Baca juga: KA Probowangi Tabrak Minibus di Lumajang, 11 Orang Tewas



Kepastian sopir minibus ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di perlintasan sebidang Dusun Prayuana, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang tersebut, diungkapkan Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, Rabu (22/11/2023).

"Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, akhirnya tim penyidik Polres Lumajang, menetapkan sopir minibus berinisial BT sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut antara minibus dengan KA Probowangi," tutur Boy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!