Polisi Dalami Penggunaan Uang Rp9,8 Miliar Hasil Penipuan Christoper terhadap Jessica Iskandar
Rabu, 22 November 2023 - 12:05 WIB
Polisi lalu menetapkan Christopher sebagai tersangka kasus penipuan. Karena Christopher berada di luar negeri, polisi lalu menerbitkan red notice.
Polda Metro Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk pencabutan paspor, dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice.
Setelah dilakukan perburuan hingga 1,5 tahun, Christoper akhirnya ditangkap di Kota Bangkok, Thailand. Yuliansyah menyebut, sebelum ditangkap Christoper sudah tinggal di Bangkok selama tiga bulan. “Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi, itu sekitar 3 bulan di Bangkok,” katanya.
Yuliansyah menuturkan, selama di Bangkok, tersangka hidup sendiri dengan bertempat tinggal di suatu kondominium. “Sendiri. Di Thailand yang bersangkutan tidak ada keluarga,” pungkas Yuliansyah.
Polda Metro Jaya selanjutnya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk pencabutan paspor, dan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mengeluarkan red notice.
Setelah dilakukan perburuan hingga 1,5 tahun, Christoper akhirnya ditangkap di Kota Bangkok, Thailand. Yuliansyah menyebut, sebelum ditangkap Christoper sudah tinggal di Bangkok selama tiga bulan. “Di Bangkok sendiri kalau kami dapat keterangan dari imigrasi, itu sekitar 3 bulan di Bangkok,” katanya.
Yuliansyah menuturkan, selama di Bangkok, tersangka hidup sendiri dengan bertempat tinggal di suatu kondominium. “Sendiri. Di Thailand yang bersangkutan tidak ada keluarga,” pungkas Yuliansyah.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda