Berselisih di Jalan, Pelajar SMK Dibacok hingga Jatuh dari Motor

Rabu, 22 November 2023 - 07:33 WIB
Polisi yang melakukan olah TKP memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV, akhirnya polisi dapat mengamankan para pelaku. Kini, AP dan PAF disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Namun, kedua pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum, maka tidak bisa menjalani hukuman secara penuh.

"Jadi apabila maksimal 9 tahun ya tentunya karena ini adalah merupakan anak di bawah umur, ia akan menerima hukuman setengah dari 9 tahun, yaitu kurang lebih 4 setengah tahun," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!