5 Fakta Wafatnya Pangeran Diponegoro, Diasingkan hingga Meninggal dalam Benteng
Sabtu, 18 November 2023 - 13:07 WIB
JAKARTA - Pangeran Diponegoro merupakan salah satu tokoh pahlawan nasional yang berperan penting dalam perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda. Ia dikenal sebagai seorang kesatria pemberani yang lahir di tanah Jawa.
Pangeran Diponegoro adalah putra sulung Sultan Hamengkubuwana III, raja Kesultanan Mataram yang berpusat di Yogyakarta. Ia lahir pada tahun 1785 dengan nama Raden Mas Mustahar.
Sebagai seorang kesatria, putra kesultanan Mataram ini sangat tegar dalam menghadapi gejolak pertempuran dengan penjajah. Bahkan hingga akhir hayatnya, ia terus berjuang bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
Berikut lima fakta wafatnya Pangeran Diponegoro yang menarik diketahui.
Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda pada 28 Maret 1830. Penangkapan tersebut terjadi saat ia datang ke Magelang untuk melakukan perundingan damai dengan Jenderal De Kock.
Ia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya dilepaskan. Namun, Belanda tidak menghormati janjinya. Belanda malah membawa Pangeran Diponegoro menuju Batavia sebagai tahanan politik.
Pangeran Diponegoro adalah putra sulung Sultan Hamengkubuwana III, raja Kesultanan Mataram yang berpusat di Yogyakarta. Ia lahir pada tahun 1785 dengan nama Raden Mas Mustahar.
Sebagai seorang kesatria, putra kesultanan Mataram ini sangat tegar dalam menghadapi gejolak pertempuran dengan penjajah. Bahkan hingga akhir hayatnya, ia terus berjuang bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
Berikut lima fakta wafatnya Pangeran Diponegoro yang menarik diketahui.
Fakta Wafatnya Pangeran Diponegoro
1. Ditangkap oleh Belanda
Pangeran Diponegoro ditangkap oleh Belanda pada 28 Maret 1830. Penangkapan tersebut terjadi saat ia datang ke Magelang untuk melakukan perundingan damai dengan Jenderal De Kock.
Baca Juga
Ia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya dilepaskan. Namun, Belanda tidak menghormati janjinya. Belanda malah membawa Pangeran Diponegoro menuju Batavia sebagai tahanan politik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda