Viral Balon Udara dan Video Mapping Ganjar-Mahfud di Monas, Pengelola: Itu Hoaks

Kamis, 16 November 2023 - 14:54 WIB
Baca Juga: Waspada Kecurangan di Pemilu 2024, Ketua TPN Ganjar-Mahfud: Kita Akan Bangun Posko Jurdil

Ia menyebutkan penggunaan balon udara di kawasan Monas harus memiliki izin khusus. "Penggunaan balon udara di kawasan Monas enggak bisa sembarangan karena ring satu/objek vital," terang Isa Sanuri.

Untuk dokumentasi menggunakan drone di kawasan Monas juga memerlukan izin khusus. "Setiap penerbangan drone, benda terbang, dan balon udara harus mendapatkan rekomendasi dari Setmilpres," jelas Isa.

Terkait postingan yang beredar di media sosial apakah editan, ia tidak mau mengomentari lebih lanjut.

"Silakan diinterpretasikan sendiri," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!