Sindra Klaim Partai Perindo Tetap Bersamanya di Pilkada Toraja Utara 2020

Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:22 WIB
"Saya langsung ketemu dengan Pak Sekjen ini, dan mengatakan bahwa rekomendasi tersebut tetap tidak berubah. Dan itu masih kepada saya," ujar Sindra.

Pada berkas yang diperlihatkan Sindra, rekomendasi tersebut memang sudah dalam bentuk B1-KWK. Rekomendasi itu diteken Ketum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq tertanggal 3 Maret 2020 lalu.

Baca juga: Rinto-Yonathan Terima Surat Sakti dari Nasdem, Siap Maju dengan atau Tanpa Koalisi

Hanya saja, nama calon wakil dalam rekomendasi itu masih tertulis Joni Kornelius Tondok. Belakangan, kader PKPI itu mundur sebagai kandidat wakil dari Sindra.

"Rekomendasi sudah ditandatangani sejak 3 Maret 2020. Dan nantinya akan diganti lagi dengan nama (wakil) Kala Cuki Paembonan yang bakal diserahkan akhir Juli," tutup Sindra.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!