Sindra Klaim Partai Perindo Tetap Bersamanya di Pilkada Toraja Utara 2020
Kamis, 06 Agustus 2020 - 18:22 WIB
loading...
Sindra Maraya Bangri saat menemui Sekjen Perindo, Ahmad Rofiq di Jakarta, kemarin. Foto: Dokumen pribadi
A
A
A
MAKASSAR - Bakal calon bupati kabupaten Toraja Utara (Torut) 2020, Sindra Maraya Bangri langsung menuju ke Jakarta untuk bertemu dengan Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq. Dia ingin meluruskan perihal isu Perindo yang hendak meninggalkannya.
"Saya sekarang ada di DPP Perindo. Bertemu dengan Pak Sekjen. Saya ingin luruskan isu yang sedang hangat," kata Sindra, Rabu 5 Agustus malam.
Baca juga: Sempat Kewalahan, Kalatiku Kini Klaim Didukung 4 Parpol
Sindra mengatakan, rekomendasi yang didapatnya dari Perindo sudah berbentuk B1-KWK atau format KPU. Sehingga menurutnya, rekomendasi itu sudah final untuk dirinya dan tidak mungkin ke calon lain.
"Saya langsung ketemu dengan Pak Sekjen ini, dan mengatakan bahwa rekomendasi tersebut tetap tidak berubah. Dan itu masih kepada saya," ujar Sindra.
Pada berkas yang diperlihatkan Sindra, rekomendasi tersebut memang sudah dalam bentuk B1-KWK. Rekomendasi itu diteken Ketum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq tertanggal 3 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Rinto-Yonathan Terima Surat Sakti dari Nasdem, Siap Maju dengan atau Tanpa Koalisi
Hanya saja, nama calon wakil dalam rekomendasi itu masih tertulis Joni Kornelius Tondok. Belakangan, kader PKPI itu mundur sebagai kandidat wakil dari Sindra.
"Rekomendasi sudah ditandatangani sejak 3 Maret 2020. Dan nantinya akan diganti lagi dengan nama (wakil) Kala Cuki Paembonan yang bakal diserahkan akhir Juli," tutup Sindra.
"Saya sekarang ada di DPP Perindo. Bertemu dengan Pak Sekjen. Saya ingin luruskan isu yang sedang hangat," kata Sindra, Rabu 5 Agustus malam.
Baca juga: Sempat Kewalahan, Kalatiku Kini Klaim Didukung 4 Parpol
Sindra mengatakan, rekomendasi yang didapatnya dari Perindo sudah berbentuk B1-KWK atau format KPU. Sehingga menurutnya, rekomendasi itu sudah final untuk dirinya dan tidak mungkin ke calon lain.
"Saya langsung ketemu dengan Pak Sekjen ini, dan mengatakan bahwa rekomendasi tersebut tetap tidak berubah. Dan itu masih kepada saya," ujar Sindra.
Pada berkas yang diperlihatkan Sindra, rekomendasi tersebut memang sudah dalam bentuk B1-KWK. Rekomendasi itu diteken Ketum DPP Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq tertanggal 3 Maret 2020 lalu.
Baca juga: Rinto-Yonathan Terima Surat Sakti dari Nasdem, Siap Maju dengan atau Tanpa Koalisi
Hanya saja, nama calon wakil dalam rekomendasi itu masih tertulis Joni Kornelius Tondok. Belakangan, kader PKPI itu mundur sebagai kandidat wakil dari Sindra.
"Rekomendasi sudah ditandatangani sejak 3 Maret 2020. Dan nantinya akan diganti lagi dengan nama (wakil) Kala Cuki Paembonan yang bakal diserahkan akhir Juli," tutup Sindra.
(luq)
Lihat Juga :