Wali Kota Depok Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan 2023
Minggu, 12 November 2023 - 06:57 WIB
Kemudian, bebas denda SWDK LLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas untuk tahun yang lewat. “Selain itu juga ada diskon pajak kendaraan bermotor dan Diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kesatu,” ucapnya.
Baca Juga: Bebas PKB, Pajak Tahunan Motor Listrik Cuma Rp100 Ribuan
Untuk itu, Idris mengajak masyarakat Kota Depok segera manfaatkan kesempatan ini, karena pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat dengan bentuk pembangunan di Jabar.
“Ayo kita ke samsat dan jadi bagian dari pembangunan Jawa Barat yang kita cintai. Karena pajakmu untuk Jawa Barat,” tutupnya.
Baca Juga: Bebas PKB, Pajak Tahunan Motor Listrik Cuma Rp100 Ribuan
Untuk itu, Idris mengajak masyarakat Kota Depok segera manfaatkan kesempatan ini, karena pajak yang disetorkan akan kembali kepada masyarakat dengan bentuk pembangunan di Jabar.
“Ayo kita ke samsat dan jadi bagian dari pembangunan Jawa Barat yang kita cintai. Karena pajakmu untuk Jawa Barat,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :