Penyelundupan 150 Kg Ganja Asal Aceh Digagalkan Polda Banten
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:50 WIB
"Kegiatan tersebut masih terkait dengan pengungkapan kasus sebelumnya namun kami masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba," ujar Edy Sumardi. (BACA JUGA: Tragedi Ledakan Beirut: Pentagon Bilang Kecelakaan, Trump Sebut Serangan)
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten juga telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh" ujar Edy Sumardi.
Sebelumnya, sambung Edy Sumardi, Ditresnarkoba Polda Banten juga telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh seberat 159 kg.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh" ujar Edy Sumardi.
(vit)
Lihat Juga :