Penyelundupan 150 Kg Ganja Asal Aceh Digagalkan Polda Banten
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:50 WIB
Penyelundupan ganja seberat 150 kg digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di Tol Tangerang - Merak. (Foto/Ist)
SERANG - Penyelundupan ganja seberat 150 kilogram (kg) digagalkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten di Tol Tangerang - Merak. Ganja disembunyikan di dalam truk pengangkut gula.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 150 kg ganja . (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi di ruang kerjanya. Kamis (6/8/2020)
Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi kepada awak media menyampaikan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 150 kg ganja . (BACA JUGA: Kegiatan Belajar Mengajar Virtual di Makassar Tetap Berjalan)
“Benar ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin (5/8/2020), yang mana telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi di ruang kerjanya. Kamis (6/8/2020)
Edy Sumardi menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail karena terkait dengan perkara tersebut masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Lihat Juga :