Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMA di Rancaekek

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:37 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
BANDUNG - Pembunuhan sadis terhadap PA (18), siswi SMA di Rancaekek menghebohkan warga Kampung Babakan Sukarasa RT 03/11, Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (6/8/2020).

Pelaku MRSN (18) yang merupakan teman satu sekolah dengan korban PA telah diamankan oleh Polsek Rancaekek. Saat ini, tersangka MRSN ditahan di sel tahanan Mapolresta Bandung. (BACA JUGA: Sadis, Anak SMA Ini Bunuh Pacar saat Setubuhi Korban di Kamar Kos )

Kepada penyidik Satreskrim Polresta Bandung, motif pelaku membunuh korban PA karena cemburu. Pelaku curiga korban PA selingkuh. (BACA JUGA: Mayat Penuh Luka Tembak Ditemukan Tertelungkup di Dalam Mobil )

Berdasarkan keterangan pelaku, kronologi pembunuhan sadis tersebut berawal ketika pelaku MRSN datang ke kamar kontrakan korban sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda merek Phoenix. (BACA JUGA: Diduga Usai Pesta Miras, Anak Punk Tewas Tergeletak di Jalan )



Setelah berada di kamar kontrakan, pelaku MRSN dan korban PA melakukan hubungan hubungan intim layaknya suami istri. Saat sedang melakukan hubungan intim, tubuh pelaku MRSN posisi masih di atas tubuh korban, tersangka menjerat di leher korban dengan menggunakan tali rafia.

Tali plastik itu ditarik selama lebih kurang 5 menit sehingga korban tidak berdaya dan mengembuskan napas terakhir atau meninggal dunia. Saat itu, korban dalam keadaan tidak memakai celana dalam.

Setelah korban meninggal, pelaku mengenakan celana dalam milik korban. Selanjutya pelaku mengambil karung sampah berukuran isi 50 kilogram (kg) yang berada di depan kontrakan korban.

Jasad korban lalu dimasukan ke dalam karung tersebut lalu diikat pakai tali bekas menjerat leher korban. "Betul (terjadi pembunuhan siswi SMA oleh pelaku MRSN yang diduga pacar korban). Kami baru mau akan rilis kejadian ini," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (6/8/2020).

Kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Rancaekek. Petugas Polresta Bandung dan Polsek Rancaekek lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP berlangsung dari pukul 01.30-03.30 WIB.

Setelah olah TKP, korban dibawa dengan menggunakan ambulans ke RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk dilakukakan autopsi.

Hadir dalam olah TKP antara lain, AKP Hendrik dari Satreskrim Polresta Bandung, Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi, Kepala Desa Rancaekek Wetan Tata Darta, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content