Polisi Amankan 349 Sepeda Motor Berknalpot Brong saat Perayaan 1 Abad Persis Solo
Rabu, 08 November 2023 - 13:48 WIB
SOLO - Ratusan sepeda motor berknalpot brong diamankan Polresta Solo saat perayaan 1 Abad Persis Solo, di Jalan Slamet Riyadi Surakarta, Rabu (08/11/2023) dini hari. Total ada 349 sepeda motor.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, ratusan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan penyalaan flare dalam rangka menyambut 1 abad Persis Solo di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta.
Para pengendara dan motornya itu kemudian digiring oleh petugas ke Mapolresta Surakarta guna menjalani pemeriksaan.
"Kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku berupa tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," ujar Kombes Iwan, Rabu (8/11/2023) siang.
Kombes Iwan menjelaskan, penindakan kendaraan bermotor tadi malam berkaitan banyaknya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta. Total ada 349 sepeda motor yang ditindak.
"Kami berharapa kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Surakarta," pungkasnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, ratusan sepeda motor knalpot brong tersebut diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan penyalaan flare dalam rangka menyambut 1 abad Persis Solo di Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta.
Para pengendara dan motornya itu kemudian digiring oleh petugas ke Mapolresta Surakarta guna menjalani pemeriksaan.
"Kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku berupa tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," ujar Kombes Iwan, Rabu (8/11/2023) siang.
Kombes Iwan menjelaskan, penindakan kendaraan bermotor tadi malam berkaitan banyaknya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta. Total ada 349 sepeda motor yang ditindak.
"Kami berharapa kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Surakarta," pungkasnya.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda