Tangis Histeris Pecah di PN Batam saat Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Demo Pulau Rempang

Selasa, 07 November 2023 - 17:38 WIB


"Kami mengajukan gugatan praperadilan, terkait penangkapan dan penetapan tersangka yang dinilai cacat hukum, karena tidak ada bukti akurat keterlibatan para tersangka merusak dan melukai petugas pada saat aksi demmonstrasi berlangsung," tuturnya.

Baca juga: 4 Perampok yang Nyaris Tembak Kepala Pemilik Toko Emas di Pali Ditangkap Polisi

Manggara mengaku, menghormati putusan sidang dari para hakim tunggal yang menyidangkan perkara praperadilan ini. Kami menghormati keputusan sidang, tetapi kami juga kecewa dengan keptusan hakim karena menolak praperadilan warga Pulau Rempang. Ini menjadi tanda matinya keadilan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!