Terapkan Jaga Jarak, Inilah Penampakan Pasar Bintoro Demak

Kamis, 30 April 2020 - 11:39 WIB
Pedagang menempati garis kotak untuk berjualan. Dengan jumlah kotak ada 110. Bila pedagang tidak ada yang libur maka kotak akan terisi penuh. Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang. Sehingga jarak antar pedagang terlihat.

Fatah mewakili pedagang juga menuturkan bahwa pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Sebab hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona ini. Bahkan paguyuban tak bosan-bosan mengigatkan pedagang dan pembeli untuk mengenakan masker. "Ada imbauan dari pak gubernur, mulai tanggal 27 (April) kemarin, itu harus diwajibkan dengan membawa masker," tuturnya.

Dengan demikian bila pihaknya menjumpai ada pedagang atau pembeli tidak mengenakan masker, maka akan diminta kembali ke rumah untuk membawa masker. "Karena itu sudah menjadi peraturan dan jadi kewajiban dari pedagang atau wakil pedagang," jelas Fatah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Bahkan pihaknya telah meminta bupati dan wali kota menerapkannya. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran COVID-19.

Seorang pedagang pasar Bintoro yang berjualan di jalan, Ny Sumarmi (60) mengaku berdagang di jalan raya tidak membuatnya kehilangan pelanggan. Sebab pelanggannya tetap bisa bisa mendapatkan barang yang dicarinya. "Inggih (Iya), laris. Alhamdulilah laris," kata Sumarmi pedagang bawang merah dan cabai sembari sibuk melayani pelanggannya.

Kusri (52) pedagang lain di jalan raya, mengaku baru dua hari berjualan di tempat yang baru yakni di jalan raya. "Biasanya saya jualan di emperan atau di atas trotoar. Sekarang di jalan raya. Agak sepi ini karena jalannya kan ditutup," ungkapnya.

Setelah aktivitas pasar di jalan raya itu selesai pukul 06.00 WIB, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja meminta pedagang untuk berpindah. Mengingat jalan raya harus kembali dilintasi. Baik dari arah Kudus maupun dari arah Semarang.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content