Besok, Panji Gumilang Jalani Sidang Penistaan Agama di PN Indramayu

Selasa, 07 November 2023 - 11:55 WIB
Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan besok di PN Indramayu. Foto/MPI/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Tersangka penistaan agama, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyatakan, berkas perkara pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu itu lengkap dan siap untuk dibawa ke meja hakim.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi menyampaikan, sidang pertama terhadap Panji Gumilang akan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada hari Rabu, 8 November 2023, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

”Semenjak tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti sudah kita tindak lanjuti. Saat ini, Jaksa peneliti pun sudah melakukan persiapan-persiapan,” kata Arief, Senin (6/11/2023).







Arief Indra Kusuma mengimbau kepada masyarakat Indramayu agar sama-sama menjaga kondusifitas supaya proses persidangan tersebut berjalan lancar.

”Untuk masyarakat Indramayu saya rasa kita mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjaga kondusivitas demi kelancaran persidangan,” tutur dia.

Diketahui, Kejari Indramayu menerima pelimpahan tahap II kasus penodaan agama yang menjerat tersangka pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Selain penyerahan tersangka, dikabarkan juga disertakan penyerahan barang bukti yang meliputi video, alat yang digunakan, seperti laptop, dan cctv saat kejadian. Semua barang bukti itu telah diuji oleh laboratorium forensik.
(ams)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More