10 Remaja di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi usai Bermotor Ugal-ugalan

Minggu, 05 November 2023 - 19:25 WIB
Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay, menangkap 10 remaja yang kedapatan ugal-ugalan saay bermotor di jalanan. Foto/Ist.
BANDUNG - Melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, hingga membahayakan para pengguna jalan. Sebanyak 10 remaja di Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap tim gabungan dari Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay.



Aksi 10 remaja saat ugal-ugalan di jalan raya tersebut, sempat direkam oleh pengendara lainnya hingga viral di media sosial. Para pengguna jalan sempat terganggu dengan aksi ugal-ugalan para remaja tersebut, karena sangat membahayakan.



Para remaja tersebut melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, pada Sabtu (4/11/2023) sore, di Jalan Ciheulang, dengan Jalan Cangkring Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.



Kegiatan para remaja tersebut, sangat meresahkan warga sekitar. Warga takut terjadi kecelakaan lalu lintas pada saat mereka berkendara ugal-ugalan. Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay, langsung menangkap 10 remaja dan dibawa ke Polsek Baleendah.



Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan, polisi akan melakukan penindakan terhadap 10 remaja tersebut apabila ditemukan tindak pidana. "Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan, karena tidak ditemukan tindak pidana," ujarnya, Minggu (5/11/2023).



Dia menambahkan, selain mendapatkan pembinaan, 10 remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar tahu tindakan anaknya itu salah. "Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anaknya itu salah dengan ugal-ugalan di jalan, dan membahayakan pengendara lainnya. Polsek Baleendah melakukan tindakan tersebut, demi menjaga keamanan dan ketenteraman," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content