10 Remaja di Kabupaten Bandung Ditangkap Polisi usai Bermotor Ugal-ugalan

Minggu, 05 November 2023 - 19:25 WIB
Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay, menangkap 10 remaja yang kedapatan ugal-ugalan saay bermotor di jalanan. Foto/Ist.
BANDUNG - Melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, hingga membahayakan para pengguna jalan. Sebanyak 10 remaja di Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap tim gabungan dari Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay.

Baca juga: Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sekelompok Remaja Bermotor Ditangkap Polisi



Aksi 10 remaja saat ugal-ugalan di jalan raya tersebut, sempat direkam oleh pengendara lainnya hingga viral di media sosial. Para pengguna jalan sempat terganggu dengan aksi ugal-ugalan para remaja tersebut, karena sangat membahayakan.

Para remaja tersebut melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya, pada Sabtu (4/11/2023) sore, di Jalan Ciheulang, dengan Jalan Cangkring Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dimabuk Asmara, Pasangan Sejoli Terekam Asyik Mesum di Pantai Mattirotasi Parepare

Kegiatan para remaja tersebut, sangat meresahkan warga sekitar. Warga takut terjadi kecelakaan lalu lintas pada saat mereka berkendara ugal-ugalan. Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay, langsung menangkap 10 remaja dan dibawa ke Polsek Baleendah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!