Sopir Truk Aniaya Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau hingga Babak Belur, Ini Pemicunya

Minggu, 05 November 2023 - 18:14 WIB
Sopir truk berinisial HS (25) ditangkap Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, beserta barang bukti potongan besi yang digunakan menganiaya seorang mantan anggota DPRD. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, menangkap seorang sopir truk berinisial HS (25). Penangkapan ini dilakukan, setelah HS menganiaya seorang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau, hingga babak belur, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Perampokan Berdarah Gemparkan Ponorogo, Wanita Pemilik Hotel Dibacok dan Disekap

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Nyoman Sutrisna membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan mantan anggota DPRD tersebut, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aipda Hari Ardiansyah.

Peristiwa penganiayaan itu berawal saat mobil yang dikendarai korban, nyaris bersenggolan dengan truk yang dikemudikan pelaku. Saat kejadian, korban bernama Romi Wijaya (50) mengemudikan mobil Pajero.

Baca juga: Serang Polres Tarakan, Pelaku Pembunuhan Tewas Ditembak Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!