Barang Neraka 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Polrestabes Medan
Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:46 WIB
Proses pemusnahan sabu seberat 67 kg dan 10.000 pil ekstasi di Mapolrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) . (Foto: Istimewa)
MEDAN - Polrestabes Medan , Sumatera Utara, memusnahkan 67 kilogram (kg) sabu yang sebelumnya disita dari 11 pelaku bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
Selain sabu, 10 ribu butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan 67 kilogram sabu dengan cara direbus ke dalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius.
67 kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru. (BACA JUGA: Marah 3 Kali, Menteri Tak Juga Berganti)
Sementara penangkapan 11 pelaku yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional, dilakukan di sejumlah tempat berbeda di Kota Medan dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Selain sabu, 10 ribu butir pil ekstasi juga ikut dimusnahkan. Pemusnahan 67 kilogram sabu dengan cara direbus ke dalam air bersuhu diatas 100 derajat celcius.
67 kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan dari 11 pelaku narkoba yang ditangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru. (BACA JUGA: Marah 3 Kali, Menteri Tak Juga Berganti)
Sementara penangkapan 11 pelaku yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional, dilakukan di sejumlah tempat berbeda di Kota Medan dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Lihat Juga :