99.835 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Jaya 2020, Pengendara Motor Terbanyak

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:28 WIB
Selain itu, pihaknya juga menindak pengendara yang belum cukup umur seperti pelajar dan lainnya. “Ada 46 pengguna jalan yang kami tindak, mereka semua masih dibawah umur dan sudah berkendara di jalan umum,” tuturnya.

Dalam operasi Patuh Jaya 2020, kata Sambodo, kepolisian menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 18.912, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 15.198 lembar dan 41 unit kendaraan baik motor maupun mobil.

Dia berharap, seusai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 tingkat dispilin masyarakat dalam berkendara semakin baik. Selain itu, pengendara juga bisa lebih tertib di jalan raya. (Baca juga; Pemotor Pelanggar Lalu Lintas Tertinggi di Jadetabek )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!