Penuhi KIT Batang, Wihaji Kukuhkan Direksi-Dewas Perumda Sendang Kamulyan
Kamis, 06 Agustus 2020 - 07:46 WIB
Ia menambahkan bahwa perubahan nomenklatur PDAM menjadai Perumda Sendang Kamulyan telah mendapat persetujuan DPRD. "Perubahan ini sudah di sahkan dalam paripurna DPRD dan sudah menjadi Perda NO 03 tahun 2020 dari Perusda menjadi Perumda," sebut dia. (Baca: Pemerintah Targetkan Kawasan Industri Batang Mulai Dibangun Akhir 2020 )
Sementara Direktur Utama Sendang Kamulyan, Yulianto mengatakan, perubahan perusahaan air minum menjadi perumda ini adalah amanat perundang-undangan."Tantangan kita lebih berat, tapi kita kan bekerja maksimal untuk dapat melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kawassan Industri," kata Yulianto.
Adapun jajaran direksi yang dikukuhkan oleh Bupati Batang Wihaji diantaranya Direktur Utama Yulianto, Direktur Umum Siswandi Hambali, Direktur Tehnik Mulyono. Kemudian Ketua Dewan Pengawas Gagok Prasetyono, Sekertaris Dewan Pengawas Gotama Bramanti, Anggota Dewan Pengawas, Fatah Raharjo, Abdul Salam, Wahib Wahabi.
Sementara Direktur Utama Sendang Kamulyan, Yulianto mengatakan, perubahan perusahaan air minum menjadi perumda ini adalah amanat perundang-undangan."Tantangan kita lebih berat, tapi kita kan bekerja maksimal untuk dapat melayani kebutuhan air minum masyarakat dan kawassan Industri," kata Yulianto.
Adapun jajaran direksi yang dikukuhkan oleh Bupati Batang Wihaji diantaranya Direktur Utama Yulianto, Direktur Umum Siswandi Hambali, Direktur Tehnik Mulyono. Kemudian Ketua Dewan Pengawas Gagok Prasetyono, Sekertaris Dewan Pengawas Gotama Bramanti, Anggota Dewan Pengawas, Fatah Raharjo, Abdul Salam, Wahib Wahabi.
(don)
Lihat Juga :