Dibongkar Bareskrim Polri, Pabrik Keripik Narkoba Ternyata Ada di Magelang
Jum'at, 03 November 2023 - 22:46 WIB
Pelaku pembuat keripik pisang narkoba happy water, mengontrak rumah di Dusun Temanggal I, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, untuk melakukan produksi. Foto/iNews TV/Puji Hartono
MAGELANG - Bareskrim Mabes Polri, membongkar jaringan pembuat dan pengedar keripik narkoba happy water. Dari hasil pengembangan penyelidikan, terungkap pabrik keripik narkoba tersebut ternyata berada di sebuah rumah sewaan di wilayah Kabupaten Magelang.
Baca juga: Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu
Saat menyewa rumah tersebut, para pelaku produsen dan pengedar keripik narkoba tersebut, sempat mengelabuhi pemilik rumah. Mereka mengaku akan menyewa rumah untuk tempat usaha penjualan ponsel.
Rumah sewaan untuk produksi keripik narkoba itu, berada di Dusun Temanggal I, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kini, rumah milik Supriyati tersebut telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Viral! Gadis Cantik asal Gowa Dilamar dengan Mahar Rp2 Miliar
Seluruh barang untuk memproduksi keripik narkoba, telah diangkut tim penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan dan penyidikan, sehingga kondisi rumah kontrakaan itu telah kosong.
Supriyati mengaku, penyewa rumahnya baru menempati rumah tersebut selama lima hari. "Mereka awalnya izin untuk membuka usaha toko ponsel, dan saya tidak tahu aktifitas yang ada di dalam rumah tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu
Saat menyewa rumah tersebut, para pelaku produsen dan pengedar keripik narkoba tersebut, sempat mengelabuhi pemilik rumah. Mereka mengaku akan menyewa rumah untuk tempat usaha penjualan ponsel.
Rumah sewaan untuk produksi keripik narkoba itu, berada di Dusun Temanggal I, Desa Bumirejo, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kini, rumah milik Supriyati tersebut telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Baca juga: Viral! Gadis Cantik asal Gowa Dilamar dengan Mahar Rp2 Miliar
Seluruh barang untuk memproduksi keripik narkoba, telah diangkut tim penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan dan penyidikan, sehingga kondisi rumah kontrakaan itu telah kosong.
Supriyati mengaku, penyewa rumahnya baru menempati rumah tersebut selama lima hari. "Mereka awalnya izin untuk membuka usaha toko ponsel, dan saya tidak tahu aktifitas yang ada di dalam rumah tersebut," ungkapnya.