Edan! Dicampur Amfetamin dan Sabu, 200 Gram Keripik Pisang Narkoba Asal Bantul Dijual Rp6 Juta

Jum'at, 03 November 2023 - 13:53 WIB
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan polisi terkait perdagangan happy water dam keripik pisang secara online.

Kecurigaan berawal saat keripik pisang tersebut dijual dengan harga tinggi, di mana keripik pisang dengan kemasan 75 gr hingga 200 gr dijual seharga Rp1,2 juta hingga Rp6 juta.

Baca juga: Dosen ITB Ungkap Narkoba Jenis Baru, Efeknya 150 Kali Lebih Kuat dari Morfin



Sedangkan, cairan happy water berukuran 10 ml dijual seharga Rp1,2 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!