Astaga! Pria di Palembang Tega Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 8 Tahun

Kamis, 02 November 2023 - 15:35 WIB
Pria berinisial HS (47) warga Kota Palembang, Sumatera Selatang, ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya yang baru berusia delapan tahun. Foto/MPI/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Sungguh bejat kelakuan pria berinisial HS (42) warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dia berulang kali memperkosa anak tirinya, yang baru berusia delapan tahun hingga mengakibatkan korban trauma berat.

Baca juga: Terungkap! Mertua Bunuh Menantu dalam Kondisi Hamil 7 Bulan, Ternyata Bermotif Nafsu

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tersebut, menjadi mimpi buruk bagi anak tiri yang harusnya dilindunginya. Panit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, pemerkosaan ini baru terungkap setelah dilaporkan oleh kerabat istri pelaku.

"Pelapor curiga melihat perilaku tak wajar dari korban. Penasaran dengan itu, kerabat korban tersebut lalu mendatangi bidan untuk memeriksakan korban. Dan hasilnya disebutkan, kalau korban telah disetubuhi. Saat itu juga keluarga korban melapor ke SPKT Polda Sumsel," ujar Dedi, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Heboh! Sumur Warga Tanjungpinang Bisa Menyala saat Disulut Api, Ini Pemicunya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!