Pemkab Gowa Gandeng Kejaksaan untuk Amankan Aset Daerah
Rabu, 05 Agustus 2020 - 20:10 WIB
Baca Juga: Selain Teknologi, Pelajar di Gowa Didorong Kuasai Bahasa Asing
Menurut Yeni, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah dalam bidang hukum perdata yaitu persoalan pengamanan aset daerah.
Sehingga pihaknya hadir untuk membantu menyelamatkan aset tersebut dengan cara memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) yang akan ditindaklanjuti oleh jaksa pengacara negara.
"Fungsi kejaksaan dalam bidang perdata ini salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah, seperti aset fasum, fasos dan lainnya. Pemda kemudian memberikan SKH kepada kami, lalu kami teruskan ke jaksa pengacara negara. Nantinya kami yang mewakili sebagai jaksa pengacara negara untuk mengembalikan atau menyelamatkan aset daerah," terang Yeni.
Baca Juga: Bupati Gowa Ajak Anak Gali Potensi Diri di Tengah Pandemi COVID-19
Menurut Yeni, salah satu permasalahan yang kerap terjadi di lingkup pemerintah daerah dalam bidang hukum perdata yaitu persoalan pengamanan aset daerah.
Sehingga pihaknya hadir untuk membantu menyelamatkan aset tersebut dengan cara memberikan Surat Kuasa Khusus (SKH) yang akan ditindaklanjuti oleh jaksa pengacara negara.
"Fungsi kejaksaan dalam bidang perdata ini salah satunya mengenai penyelamatan aset daerah, seperti aset fasum, fasos dan lainnya. Pemda kemudian memberikan SKH kepada kami, lalu kami teruskan ke jaksa pengacara negara. Nantinya kami yang mewakili sebagai jaksa pengacara negara untuk mengembalikan atau menyelamatkan aset daerah," terang Yeni.
Baca Juga: Bupati Gowa Ajak Anak Gali Potensi Diri di Tengah Pandemi COVID-19
Lihat Juga :