Polisi Buru Massa Perusak Mobil BNN Deliserdang
Rabu, 05 Agustus 2020 - 19:53 WIB
DELISERDANG - Polresta Deliserdang memburu sejumlah pelaku pengrusakan mobil operasional Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang saat petugas BNN ketika hendak mengerebek seorang bandar narkoba di Desa Raugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Pencarian sudah mulai dilakukan oleh Polisi di sekitar tempat kejadian dengan menurunkan sejumlah tim penyelidik ke lapangan. (Baca: Massa Mengamuk Mobil BNN Dirusak saat Penggerebekan Narkoba)
"Usai melakukan olah TKP kita juga telah mengevakuasi mobil BNN yang dirusak dan akan memeriksa saksi saksi di lapangan. Yang sudah kita periksa Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Deliserdang," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus
Dia mengatakan, tindakan penyerangan dan pengerusakan itu sudah dilaporkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang ke Polresta Deliserdang.
Sebelumnya pengerebekan dilakukan BNN dikarena mendapatkan informasi adanya seorang bandar narkoba yang selama ini merupakan DPO berada di desa tersebut. (Baca juga: Pemilik RM Rawon Nguling dan Puteranya Meninggal COVID-19, 24 Karyawan Tunggu Swab)
“Namun setelah dilakukan tindakan pengeledahan dan mengamankan sang bandar diduga orang dekat pelaku memprovokasi warga melakukan tindakan anarkis. Situasi itu membuat pelaku yang merupakan DPO bandar narkoba akhirnya berhasil melarikan diri,” kata Kasat.
Pencarian sudah mulai dilakukan oleh Polisi di sekitar tempat kejadian dengan menurunkan sejumlah tim penyelidik ke lapangan. (Baca: Massa Mengamuk Mobil BNN Dirusak saat Penggerebekan Narkoba)
"Usai melakukan olah TKP kita juga telah mengevakuasi mobil BNN yang dirusak dan akan memeriksa saksi saksi di lapangan. Yang sudah kita periksa Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Deliserdang," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus
Dia mengatakan, tindakan penyerangan dan pengerusakan itu sudah dilaporkan oleh pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deliserdang ke Polresta Deliserdang.
Sebelumnya pengerebekan dilakukan BNN dikarena mendapatkan informasi adanya seorang bandar narkoba yang selama ini merupakan DPO berada di desa tersebut. (Baca juga: Pemilik RM Rawon Nguling dan Puteranya Meninggal COVID-19, 24 Karyawan Tunggu Swab)
“Namun setelah dilakukan tindakan pengeledahan dan mengamankan sang bandar diduga orang dekat pelaku memprovokasi warga melakukan tindakan anarkis. Situasi itu membuat pelaku yang merupakan DPO bandar narkoba akhirnya berhasil melarikan diri,” kata Kasat.
(sms)
tulis komentar anda