Ini Persiapan Bupati Majalengka Jelang Pelaksanaan PSBB
Kamis, 30 April 2020 - 10:51 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi. Foto/Dok/SINDOnews
MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka berpeluang besar untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rencananya, PSBB akan dimulai pekan depan, serentak dengan daerah lain di Jawa Barat.
Hal itu terungkap setelah rapat koordinasi antara Gubernur Jabar dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020). Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan jumlah postif COVID- 19 dan memutus mata rantai penularannya, maka Pemkab Majalengka segera melakukan kajian strategis.
Berdasarkan analisa, kata Karna, kasus pasien positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka karena memiliki riwayat Imported Case atau mereka datang ke Majalengka sudah tertular di daerah yang pandeminya cukup tinggi.
"Oleh karena itu kami bersepakat akan memberlakukan PSBB untuk masa 14 hari. Kapan mulai berlakunya, tentu harus dipersiapkan," kata Karna. (Baca juga; Majalengka Bakal Terapkan PSBB, Ini Pertimbangannya )
Hal itu terungkap setelah rapat koordinasi antara Gubernur Jabar dengan para kepala daerah se-Jabar, Rabu (29/4/2020). Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, jika asumsi pemberlakuan PSBB mampu menekan jumlah postif COVID- 19 dan memutus mata rantai penularannya, maka Pemkab Majalengka segera melakukan kajian strategis.
Berdasarkan analisa, kata Karna, kasus pasien positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka karena memiliki riwayat Imported Case atau mereka datang ke Majalengka sudah tertular di daerah yang pandeminya cukup tinggi.
"Oleh karena itu kami bersepakat akan memberlakukan PSBB untuk masa 14 hari. Kapan mulai berlakunya, tentu harus dipersiapkan," kata Karna. (Baca juga; Majalengka Bakal Terapkan PSBB, Ini Pertimbangannya )
Lihat Juga :