Pemkot Tangsel Segel TPA Ilegal Pladen Pondok Ranji

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:18 WIB
"Aktivitas ilegal ini membuat polusi udara, polusi aroma yang tidak bagus di sekitar, bau ke hunian sekitar, stasiun, pusat-pusat kuliner. Ini supaya tidak terganggu lagi," tuturnya.

Baca: Kebakaran TPA Rawa Kucing Mulai Terkendali, BPBD: Jalur Darat dan Udara Masih Dimaksimalkan

Dia menegaskan apabila kembali terjadi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut, artinya sudah merusak garis kuning maka pihaknya akan membawa perkara tersebut ke ranah pidana.

"Di situ sudah disegel, police line. Jadi kalau ada kerusakan, itu sudah pidana. Jadi urusannya nanti sama kepolisian. Sudah kita hentikan semua. Penutupan, penyegelan, penghentian kegiatan supaya tidak ada aktivitas lagi," tegasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!