Sidang Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Ungkap Ketiga Terdakwa Sudah Beraksi 14 Kali
Senin, 30 Oktober 2023 - 13:02 WIB
"Bahwa sejak April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2023 terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali," ungkap Upen di Ruang Sidang Garuda, Senin (30/10/2023).
Upen menuturkan aksi penggerebekan tersebut dilakukan di enam wilayah berbeda. Adapun setiap wilayah Kabupaten/Kota di Jakarta, Depok dan Tangerang tersebut berbeda dalam jumlah aksinya.
Baca juga: Mutasi TNI, Ini Deretan Perwira Tinggi AD, AL, dan AU yang Naik Pangkat Bintang Dua
"Antara lain di wilayah Tangerang sebanyak empat kali, di Bekasi sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Utara sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali dan di wilayah Depok sebanyak dua kali," jelas Upen.
Kemudian aksi penggerebekan tersebut, terakhir yakni pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Condet, Jakarta Timur dan Ciputat. Di sinilah aksi penggerebekan yang berujung pada penganiayaan Imam Masykur dan rekannya. "Dan pada tanggal 12 Agustus 2023, di toko obat Ciputat dan wilayah Condet, Jakarta Timur," tutur Upen.
Upen menuturkan aksi penggerebekan tersebut dilakukan di enam wilayah berbeda. Adapun setiap wilayah Kabupaten/Kota di Jakarta, Depok dan Tangerang tersebut berbeda dalam jumlah aksinya.
Baca juga: Mutasi TNI, Ini Deretan Perwira Tinggi AD, AL, dan AU yang Naik Pangkat Bintang Dua
"Antara lain di wilayah Tangerang sebanyak empat kali, di Bekasi sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Utara sebanyak dua kali, di wilayah Jakarta Selatan sebanyak dua kali dan di wilayah Depok sebanyak dua kali," jelas Upen.
Kemudian aksi penggerebekan tersebut, terakhir yakni pada 12 Agustus 2023, di toko obat wilayah Condet, Jakarta Timur dan Ciputat. Di sinilah aksi penggerebekan yang berujung pada penganiayaan Imam Masykur dan rekannya. "Dan pada tanggal 12 Agustus 2023, di toko obat Ciputat dan wilayah Condet, Jakarta Timur," tutur Upen.
Lihat Juga :