Proses Coklit di Kabupaten Gowa Sudah Mencapai 90 Persen
Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:15 WIB
GOWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa , mengklaim proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih di daerah tersebut telah mencapai 90 persen.
"Hingga saat ini proses Coklit sudah mencapai 90 persen. Proses Coklit akan selesai pada tanggal 13 Agustus," ungkap Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, seusai melakukan coklit di kediaman pribadi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang terletak di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Rabu (5/8/2020).
Muhtar Muis bersama beberapa jajaran Komisioner mendampingi langsung Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), melakukan coklit di kediaman pribadi Wakil Bupati Gowa.
Dia mengatakan, bahwa Coklit ini merupakan salah satu bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang. Coklit ini dilakukan untuk pemutahiran data pemilih.
"Di rumah pak wakil bupati Gowa ada 5 orang di Kartu Keluarga (KK) dengan 4 orang pemilih dan 1 tidak memenuhi syarat," katanya.
Coklit ini kata Ute sapaan akrab Muhtar Muis, sudah dimuat sejak tanggal 15 Juli lalu dan akan berakhir pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Karena untuk tahap selanjutnya setelah Coklit akan dilakukan Penyusunan Daftar pemilih sementara (DPS).
Wakil Bupati Gowa , Abd Rauf Malaganni berharap proses Coklit ini berjalan dengan lancar.
"Hingga saat ini proses Coklit sudah mencapai 90 persen. Proses Coklit akan selesai pada tanggal 13 Agustus," ungkap Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, seusai melakukan coklit di kediaman pribadi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni yang terletak di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Rabu (5/8/2020).
Muhtar Muis bersama beberapa jajaran Komisioner mendampingi langsung Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), melakukan coklit di kediaman pribadi Wakil Bupati Gowa.
Dia mengatakan, bahwa Coklit ini merupakan salah satu bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gowa tahun 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang. Coklit ini dilakukan untuk pemutahiran data pemilih.
"Di rumah pak wakil bupati Gowa ada 5 orang di Kartu Keluarga (KK) dengan 4 orang pemilih dan 1 tidak memenuhi syarat," katanya.
Coklit ini kata Ute sapaan akrab Muhtar Muis, sudah dimuat sejak tanggal 15 Juli lalu dan akan berakhir pada tanggal 13 Agustus mendatang.
Karena untuk tahap selanjutnya setelah Coklit akan dilakukan Penyusunan Daftar pemilih sementara (DPS).
Wakil Bupati Gowa , Abd Rauf Malaganni berharap proses Coklit ini berjalan dengan lancar.
tulis komentar anda