Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar ke Malaysia Berhasil Digagalkan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:40 WIB
Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau, Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Foto/Ist
KARIMUN - Bakamla RI bersama Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Lantamal IV, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster yang diduga akandikirim ke Malaysia. Upaya penggagalan dilakukan di Perairan Karimun, Kepri, Rabu (25/10/2023).
Komandan KN. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan, jumlah total benih lobster sebanyak 123.082 ekor ini memiliki perkiraan nilai mencapai Rp19 miliar.
"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3.607.000.000," ujar Letkol Bakamla Yuli dalam keterangan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Kronologi penangkapan upaya penyelundupan dimulai saat Bakamla melaksanakan patroli gabungan dilaksanakan setelah adanya informasi yang diterima Bakamla RI melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Informasi itu tentang adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.
Baca Juga: Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, KKP Gandeng Vietnam
Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla RI bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI, berkoordinasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.
Komandan KN. Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengatakan, jumlah total benih lobster sebanyak 123.082 ekor ini memiliki perkiraan nilai mencapai Rp19 miliar.
"Dalam perincian hasil penghitungan oleh petugas, terdapat 105.047 ekor benih lobster jenis pasir dengan nilai sebesar Rp15.757.050.000 dan 18.035 ekor benih lobster jenis mutiara senilai Rp3.607.000.000," ujar Letkol Bakamla Yuli dalam keterangan konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.
Kronologi penangkapan upaya penyelundupan dimulai saat Bakamla melaksanakan patroli gabungan dilaksanakan setelah adanya informasi yang diterima Bakamla RI melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Informasi itu tentang adanya High Speed Craft (HSC) tanpa nama yang melaksanakan aktivitas memuat sejumlah box yang diduga berisikan benih lobster di perairan Kuala Tungkal.
Baca Juga: Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, KKP Gandeng Vietnam
Berdasarkan pengembangan informasi dari Puskodal, Bakamla RI bersama Lantamal IV, Bea Cukai, dan Bais TNI, berkoordinasi dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli laut untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi yang diduga akan digunakan oleh para pelaku.
Lihat Juga :