Bripka RK Anggota Polres Lampung Timur Dipecat Gegara Terlibat Curanmor

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:04 WIB
Bripka RK alias RAM, anggota polisi di Lampung Timur yang terlibat Curanmor di Kedaton, Bandarlampung, disanksi PTDH atau dipecat secara Inabsensia. Foto/Polres Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR - Seorang oknum anggota polisi yang terlibat pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kedaton, Bandarlampung, Lampung beberapa bulan lalu disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Anggota polisi tersebut berinisial Bripka RK alias RAM yang berdinas di Mapolsek Jabung, Lampung Timur.



Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!