Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Sumsel Singgung Politik Dinasti

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:32 WIB
Mahasiswa dari BEM Nusantara Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang. Foto/Dok. SINDOnews
PALEMBANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumsel menggelar aksi demonstrasi di depan Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang. Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden yang baru-baru ini diumumkan.

MK mengeluarkan putusan dalam Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden, asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. Mahasiswa mengaku kecewa terhadap keputusan tersebut dan melihatnya sebagai langkah yang membuka pintu bagi dinasti politik.

"Aksi ini merupakan upaya kita menolak dinasti politik dikuasai oleh satu keluarga saja," kata Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumsel, Alif Zakaria Kafindo dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).



Menurut Alif putusan MK telah cacat hukum, serta kental nuans politis karena ketua MK merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Dengan putusan ini juga akan memuluskan jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden.

Dalam aksi demonstrasi, BEM Nusantara menyuarakan lima tuntutan utama, termasuk penolakan terhadap dinasti politik, penolakan intervensi politik dalam putusan MK, dan tuntutan integritas MK. Mereka juga meminta agar Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka mendukung partisipasi generasi muda dalam politik. Namun mereka menilai upaya mendorong Gibran maju sebagai cawapres sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan keluarga Presiden Jokowi pascalengser tahun depan.

"Ketua MK Anwar Usman adalah pamannya Gibran Rakabuming. Kita bisa melihat MK berubah menjadi mahkamah keluarga. Kita sepakat anak muda menjadi pimpinan, tetapi ada aturan mainnya," ujarnya.

Aksi ini menciptakan kesan bahwa gugatan terhadap batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah dipaksakan dan dikhawatirkan akan memengaruhi integritas MK. BEM Nusantara Sumsel dengan tegas mengungkapkan ketidak setujuan mereka terhadap putusan MK dan mendesak agar masalah ini diperhatikan dengan serius.
(poe)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content