Kecanduan Sabu, Pemabuk di Palembang Nekat Rampas HP Anak Tiri

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:50 WIB
Selain mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix zero 5G berwarna orange seharga Rp3,5 juta.

Pelaku Selamet mengaku terpaksa merampas handphone milik anak tirinya karena terdesak hendak membayar kosan.

”Saya sedang ribut dengan istri dan sudah 10 hari pisah ranjang Pak. Saya diusir dari rumah, saya terpaksa merampas HP-nya itu untuk bayar kosan dan sisanya buat beli sabu. Rencananya Hp itu mau akan saya jual seharga Rp500 ribu,”jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 7 tahun.
(ams)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content