Kecanduan Sabu, Pemabuk di Palembang Nekat Rampas HP Anak Tiri
Senin, 23 Oktober 2023 - 12:50 WIB
PALEMBANG - Diduga kecanduan narkoba jenis sabu, Selamet Riansyah (31), warga Jalan Radial, Kecamatan Ilir Barat I Palembang nekat merampas handphone milik anak tirinya sendiri.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa aksi perampasan handphone tersebut terjadi Jumat (20/10) lalu pukul 07.16 WIB. Kejadian perampasan itu terjadi di kediaman pelaku.
”Peristiwa ini berawal saat korban M Rasyid (16), yang merupakan anak tirinya hendak pergi sekolah. Lalu pelaku langsung mendekati korban dan merampas handphone miliknya,” ujar Haris, Senin (23/10/2023).
Haris menjelaskan, korban tidak mengetahui jika pelaku adalah ayah sambung korban lantaran pelaku langsung kabur usai merampas handphone miliknya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
”Pelaku sudah kita tangkap atas laporan korban. Pelaku nekat melakukan aksi perampasan handphone terhadap anak tirinya sendiri karena diduga kecanduan narkoba dan tidak memiliki pekerjaan,” jelasnya.
Selain diduga kecanduan narkoba dan tidak mempunyai pekerjaan, berdasarkan informasi yang diterima pelaku juga tidak harmonis dengan ibu korban, dan diketahui sudah 10 hari pisah ranjang.
”Jadi dari pengakuannya, pelaku ini sudah tidak boleh pulang ke rumah lantaran tak ada pekerjaan, dan sering mencuri barang-barang di dalam rumahnya sendiri,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa aksi perampasan handphone tersebut terjadi Jumat (20/10) lalu pukul 07.16 WIB. Kejadian perampasan itu terjadi di kediaman pelaku.
”Peristiwa ini berawal saat korban M Rasyid (16), yang merupakan anak tirinya hendak pergi sekolah. Lalu pelaku langsung mendekati korban dan merampas handphone miliknya,” ujar Haris, Senin (23/10/2023).
Haris menjelaskan, korban tidak mengetahui jika pelaku adalah ayah sambung korban lantaran pelaku langsung kabur usai merampas handphone miliknya. Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
”Pelaku sudah kita tangkap atas laporan korban. Pelaku nekat melakukan aksi perampasan handphone terhadap anak tirinya sendiri karena diduga kecanduan narkoba dan tidak memiliki pekerjaan,” jelasnya.
Selain diduga kecanduan narkoba dan tidak mempunyai pekerjaan, berdasarkan informasi yang diterima pelaku juga tidak harmonis dengan ibu korban, dan diketahui sudah 10 hari pisah ranjang.
”Jadi dari pengakuannya, pelaku ini sudah tidak boleh pulang ke rumah lantaran tak ada pekerjaan, dan sering mencuri barang-barang di dalam rumahnya sendiri,” jelasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda