Heboh Penutupan Akses Rumah Kontrakan di Koja, Ketua RW Dilaporkan ke Polisi
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:56 WIB
Tidak terima dituduh menutup akses jalan rumah kontrakan di Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, seorang warga melaporkan Ketua RW 019 Tugu Utara ke polisi. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Tidak terima dituduh menutup akses jalan rumah kontrakan di Kampung Beting, wilayah RW 019, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, seorang warga bernama Kons Timu melaporkan Ketua RW 019 Tugu Utara ke polisi.
Kuasa hukum Kons Timu Yohanes Khristaforus Tiwu mengatakan bahwa pihaknya mengajukan laporan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua RW 019 Tugu Utara.
Yohanes berharap pihak kepolisian bisa menerima dan menindaklanjuti laporan yang membuat kliennya dirugikan.
"Laporannya terkait dengan kasus pencemaran nama baik 310 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan yang juga tercatat di dalam 335 KUHP," kata Yohanes saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (21/10/2023).
Kuasa hukum Kons Timu Yohanes Khristaforus Tiwu mengatakan bahwa pihaknya mengajukan laporan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua RW 019 Tugu Utara.
Yohanes berharap pihak kepolisian bisa menerima dan menindaklanjuti laporan yang membuat kliennya dirugikan.
"Laporannya terkait dengan kasus pencemaran nama baik 310 KUHP dan perbuatan tidak menyenangkan yang juga tercatat di dalam 335 KUHP," kata Yohanes saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Sabtu (21/10/2023).
Lihat Juga :