Isu Netralitas jadi Sorotan, Bawaslu Asahan Tegaskan ASN Harus Netral

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:33 WIB
"Ada 3 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah kita temukan," kata Ibnu, saat ditemui SINDOnews.com di ruang kerjanya, di Kisaran, Selasa (4/8/2020).

Adapun dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN yang dimaksud, meliputi 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 2 camat dan 1 ASN seperti mengikuti acara deklarasi tim pemenangan dan memosting gambar-gambar pasangan calon di akun media sosial melalui akun pribadi.

"Dan temuan pelanggarannya telah kita teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Terkait sanksi dan apa bentuk sanksinya, mereka (KASN) yang menentukan. Kita (Bawaslu), sifatnya, hanya meneruskan saja," ujarnya.

Terkait hal tersebut, kata Ibnu, pihaknya berharap agar seluruh ASN bisa menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember mendatang.

"Karena itu, kita (Bawaslu) mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Asahan. ASN harus netral," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!