Isu Netralitas jadi Sorotan, Bawaslu Asahan Tegaskan ASN Harus Netral

Selasa, 04 Agustus 2020 - 22:33 WIB
Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan, Ibnu Azhar Saragih. Foto/SINDOnews/Ismanto Pan
KISARAN - Isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan menjelang Pilkada menjadi sorotan.

Geliat dan mobilisasi dukungan ASN di lingkungan Pemkab Asahan melalui akun-akun media sosial terhadap Bupati Asahan Surya yang mencalonkan diri kembali sebagai bakal calon bupati Asahan berpasangan dengan Sekrda Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar dinilai begitu kentara.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asahan Ibnu Azhar Saragih tak menampik soal tersebut.

Sejak Pebruari, pihaknya telah mencatat sejumlah dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN. Setidaknya, ada 4 ASN yang terlibat.

"Ada 3 kasus dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang sudah kita temukan," kata Ibnu, saat ditemui SINDOnews.com di ruang kerjanya, di Kisaran, Selasa (4/8/2020).



Adapun dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN yang dimaksud, meliputi 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 2 camat dan 1 ASN seperti mengikuti acara deklarasi tim pemenangan dan memosting gambar-gambar pasangan calon di akun media sosial melalui akun pribadi.

"Dan temuan pelanggarannya telah kita teruskan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Terkait sanksi dan apa bentuk sanksinya, mereka (KASN) yang menentukan. Kita (Bawaslu), sifatnya, hanya meneruskan saja," ujarnya.

Terkait hal tersebut, kata Ibnu, pihaknya berharap agar seluruh ASN bisa menjaga netralitas dalam pesta demokrasi yang akan digelar pada Desember mendatang.

"Karena itu, kita (Bawaslu) mengimbau kepada ASN agar menjaga netralitas dalam kontestasi Pilkada Asahan. ASN harus netral," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More