Edan! Bintara Polisi di Makassar Tega Perkosa Mantan Kekasih hingga Hamil
Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:33 WIB
Diduga, pemerkosaan yang dilakukan Bripda FN terhadap R sudah terjadi berulang kali. Bahkan, pemerkosaan itu, diduga juga dilakukan di Rumah Dinas Wadir Bimas Polda Sulsel. Saat mengetahui korban tengah hamil, Bripda FN sempat memaksa untuk aborsi.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, tidak ada tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripda FN. Yang terjadi, menurutnya adalah perbuatan perzinaan.
Baca juga: Rabu Pahing Dipilih Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bacawapres, Ini Maknanya
"Dari hasil pemeriksaan, bukan tindak pemerkosaan melainkan lebih mengarah kepada perzinaan. Bripda FN dijerat empat pasal, dan terancam pemberhentian secara tidak hormat," ungkap Zulham.
Dari laporan R, diketahui antara R dengan Bripda FN pernah memiliki hubungan asmara sejak masa SMA pada tahun 2016 silam. Kemudiaan mereka tidak pernah berhubungan lagi, hingga kembali bertemu pada tahun 2023 dan terjadi 10 kali hubungan badan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulham menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan termasuk pemeriksaan sejumlah saksi, tidak ada tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh Bripda FN. Yang terjadi, menurutnya adalah perbuatan perzinaan.
Baca juga: Rabu Pahing Dipilih Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bacawapres, Ini Maknanya
"Dari hasil pemeriksaan, bukan tindak pemerkosaan melainkan lebih mengarah kepada perzinaan. Bripda FN dijerat empat pasal, dan terancam pemberhentian secara tidak hormat," ungkap Zulham.
Dari laporan R, diketahui antara R dengan Bripda FN pernah memiliki hubungan asmara sejak masa SMA pada tahun 2016 silam. Kemudiaan mereka tidak pernah berhubungan lagi, hingga kembali bertemu pada tahun 2023 dan terjadi 10 kali hubungan badan.
(eyt)