Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Saut Situmorang: Saya Diperiksa sebagai Ahli

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:22 WIB
Baca: Terungkap Ini Eks Wakil Ketua KPK yang Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Saut menuturkan, setiap kasus yang ditangani oleh KPK, setiap pimpinan harus mengetahui apa yang akan dan sedang dilakukan. Saut pun akan menyampaikan secara gamblang prosedur yang ada di KPK sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kayaknya enggak ada yang ditutupi di sini, enggak boleh ditutupi di sini, itu menghalangi penyidikan kamu, benar enggak," pungkasnya.

Diketahui, selain Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang penyidik juga bakal memeriksa tiga orang pejabat setingkat eselon satu dan dua di lingkungan Kementan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Kemudian dua orang ajudan di pejabat eselon satu di kementan.

Dalam dugaan kasus dugaan pemerasan ini sejumlah saksi telah dipanggil di antaranya Firli Bahuri, Kevin Egananta, SYL, ajudan serta sopir SYL, dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Ajudan Firli Bahuri juga telah diperiksa.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!